INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dana hibah pariwisata bagi pengusaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 3,3 triliun sudah disiapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dari Rp 3,3 triliun dana hibah pariwisata, sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran.
Dana tersebut dapat digunakan untuk menjalankan operasional sehari-hari, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. Sementara 30 persen akan diberikan kepada Pemda.
Kota Makassar mendapatkan dari total anggaran Rp48,8 miliar dana hibah pariwisata, 50% sudah ditransfer Kemenparekraf ke daerah, anggaran sebesar Rp24,4 miliar.
Namun, sampai saat ini dana hibah tersebut belum terealisasikan di pemerintah Kota Makassar.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan untuk tidak main-main terhadap mitra kerja Pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya, pihak industri pariwisata telah mengajukan permohonan dana hibah pada 30 Desember 2020. Akan tetapi, sampai hari ini belum ditandatangan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Untuk itu, Mario meminta Pj Wali Kota Makassar untuk bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Pj Wali Kota harus bertanggung jawab terhadap anggaran dana hibah sebesar Rp14,2 miliar untuk industri pariwisata,” terangnya, saat gelar rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Kota Makassar, membahas pelaksanaan Dana Hibah Bantuan Pemerintah Pusat kepada Industri Pariwisata dalam Rangka Penanganan Dampak Covid-19, Kamis (7/1/21).
Selain itu, Mario mengatakan industri perhotelan dan restoran mengalami dampak dari Covid-19. Sehingga, tidak main-main sebab gaji Pemkot dihasilkan dari PAD tersebut.
“1.239 restoran dan 448 hotel yang saat ini lagi sakit, banyak hotel yang karyawannya dirumahkan yang bekerja cuman digaji 50 persen kan kasihan, jangan main-main dengan mitra kerja kita, karena gaji kita semua itu dari PAD asli kita. Hari ini naskah belum ditandatangani Pj Wali Kota, ada apa? Apa maksudnya pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengakui bahwa hingga saat ini dana hibah pemerintah pusat belum juga terealiasi ke industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
“Kalau mau tahu kenapa belum cair, tanya mereka (Dispar dan PTSP). Padahal, kami sudah melengkapi berkas apa yang menjadi persyaratan,” terangnya.
General Manager Hotel Claro Makassar ini mengatakan mereka melengkapi berkas saat diminta untuk mengikuti juknis, namun dana hibah tersebut belum cair juga.
“Supaya ini cair (dana hibah) disuruh urus sesuai juknis, kita urus ke PTSP, tuntas. Ini sudah lengkap tapi belum cair. Claro group juga sudah mengikuti sesuai juknis kita ikuti tapi masih tidak cair. Malu juga, dana sudah ada tapi tidak cair di industri. Kita berharap dana hibah karena kami juga lagi susah,” terangnya.
















