INFOKINI.ID, MAKASSAR – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial secara virtual dari Istana Negara, disaksikan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (7/1/2021).
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa, dalam kepemimpinannya sejak lima tahun, pemerintah fokus pada retribusi aset, terkait ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan.
“Reritribusi aset menjadi jawaban atas sengketa agraria baik itu antar masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat antar pemerintah,” ungkap Jokowi.
Kesempatan tersebut, sebanyak 2.929 SK Perhutanan Sosial diserahkan di seluruh Indonesia, dengan luas 3.442.000 hektare yang akan bermanfaat bagi 651.000 KK.
Selain itu, juga terdapat 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare, dan 58 SK TORA dengan luas 72.000 hektare di 17 Provinsi.
Presiden menegaskan bahwa, tidak ingin hanya sekadar membagi SK. Tapi juga bagaimana agar dirumuskan aspek usahanya dengan kegiatan ekonomi yang produktif dan ramah lingkungan.
“SK harus dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang bernilai ekonomi. Saya kira banyak komoditi yang bisa dikembangkan,” tegasnya.
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan menerima 227 SK Perhutanan Sosial dari pemerintah pusat. Luasnya mencapai 276.571,72 hektare dan diperuntukkan bagi 36.469 Kepala Keluarga (KK).
Selain itu, Sulsel juga menerima 1 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 2.103,11 hektare, bagi 2.157 penerima.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman sangat mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo dengan hadirnya program hutan sosial, adat, dan TORA.
“Banyak sertifikat yang didapatkan masyarakat, koperasi bisa masuk hutan untuk peningkatan ekonomi dan menjaga hutan,” ungkap Andi Sudirman.
Menurut Sudirman, program ini sangat luar biasa yang juga merupakan sebuah terobosan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Karena program tersebut kami dapat membantu warga untuk memanfaatkan hutan sosial untuk kesejahteraan masyarakat kecil, juga kami diberi akses untuk membangun daerah terisolir yang dulunya hutan lindung, sekarang bisa untuk kepentingan umum,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Andalan ini, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar jangan menjadikan program ini merusak. Karena tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Di Sulsel dengan adanya SK ini merupakan kesempatan yang besar. Program keadilan dan bukti pemerintah menyayangi masyarakatnya,” tutup Andalan.
















