INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel, di Rumah Sakit Dadi, Kamis (14/1/2021).
Launching ini sendiri merupakan bentuk progran percepatan vaksinasi di Sulsel. Untuk tahap awal, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah vaksin sebanyak 66.640.
“Kita bersyukur Alhamdulillah Bapak Presiden mendorong percepatan vaksinasi pada masyarakat Indonesia. Kali ini kita kebagian 66.640 vaksin, yang tentu kita mulai hari ini,” kata Nurdin Abdullah.
“Dengan mengucapkan Bismillahi Rahmani Rahim, pelaksana pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel secara resmi saya buka,” sebutnya membukan pencanangan vaksinasi di Sulsel.
Nurdin mengungkapkan, dalam persiapan menuju vaksinasi, pemerintah banyak mengalami berbagai hambatan. Termasuk berita dan informasi yang membuat masyarakat bingung akan vaksin ini.
“Memang pemerintah mengalami hambatan yang cukup berat. Karena banyak berita-berita yang membuat masyarakat kita bingung. Saya ingin sampaikan pada kita semua, bahwa pandemi Covid-19 ini solusinya adalah vaksin, bukan apa-apa,” terang mantan Bupati Bantaeng ini.
Pria yang kerab siapa NA ini menjelaskan bahwa, vaksinasi perlu karena angka positif meningkat. Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan memperbanyak tracing dan testing.
“Karena semakin banyak kita temukan, maka semakin menurunkan tingkat penularan,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, mengatakan, vaksinasi pada tahap awal ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 orang untuk 24 kabupaten/kota. Vaksin yang digunakan 66.640, yang kemudian didistribusikan di kabupaten kota.
Untuk tenaga kesehatan dilaksanakan selama dua bulan, mulai dari Januari hingga Februari 2021. Dimana pada tahap pertama, dilaksanakan di daerah Makassar, Maros dan Gowa. Kemudian untuk, 21 kabupaten/kota lainnya, baru pada bulan Februari 2021.
“Vaksinasi akan dilakukan di 470 puskesmas dan klinik, serta 30 rumah sakit umum daerah, baik pemerintah daerah dan TNI-Polri,” jelas Ichsan.
Vaksinasi dilaksanakan oleh vaksinator yang telah dilatih khusus untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ini. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan telah diuji klinis sampai tiga kali.
Selain itu, telah mengantongi izin penggunaan dari BPOM, berupa sertifikat penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Perlu kami sampaikan, EUA adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM yang diberikan dalam keadaan darurat,” ujarnya.
Olehnya itu, kata dia, dalam pemberian vaksin ini, diperlukan beberapa kriteria tertentu, terkait dengan penanganan terhadap yang akan mendapatkan vaksin ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa, para proses vaksinasi hari ini, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana ada beberapa pejabat sudah mendaftarkan diri untuk di vaksin.
“Kami laporkan ada 15 pejabat publik di Sulsel yang telah mendaftar,” tegas Ichsan.
Muh. Saddam/B
















