Kadinkes Sulsel Tegaskan Vaksinasi Ini Bukan Untuk Uji Coba

Salah seorang vaksinator memperlihatkan vaksin jenis Sinovac (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari menegaskan, program vaksinasi tahap awal ini bukan lagi proses uji coba.

Hal tersebut karena vaksin ini melalui proses uji klinis dan juga telah memiliki izin penggunaan dari BPOM berupa sertifikat penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA), bahkan telah mengantongi sertifikat suci dan halal dari MUI.

“Sekali lagi vaksinasi tahap awal ini bukan tahap uji coba penggunaan vaksin. Tapi bahwa vaksinasi ini dibuka untuk tenaga kesehatan, untuk bertujuan melindungi tenaga kesehatan, karena kita tahu bahwa tenaga kesehatan adalah kelompok paling rentan tertular Covid-19 ini,” kata Ichsan kepada awak media di Makassar, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dimana, ada 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin serta di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut.

“Bahwa informasi yang tepat untuk disampaikan agar proses pemberian vaksin Insyaallah tidak ada masalah,” terangnya.

Sementara, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana, di Sulsel sendiri ada 15 pejabat publik yang telah mendaftar.

Dikabarkan sebelumnya, Nurdin Abdullah menyatakan, untuk program vaksinasi ini pemerintah mengalami hambatan yang cukup berat.

Musababnya, banyaknya informasi yang beredar, yang membuat masyarakat ragu akan program vaksinasi ini. Untuk itu, diminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai hoaks.

“Banyak berita-berita yang membuat masyarakat kita bingung. Saya ingin sampaikan pada kita semua, pandemi Covid-19 ini solusinya adalah vaksin, bukan apa-apa,” tutur Nurdin Abdullah.

Untuk tahap awal, akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 untuk 24 kabupaten/kota. Sementara total vaksin yang dimiliki Sulsel sebanyak 66.640.

Proses vaksinasi untuk tenaga kesehatan sendiri akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2021. Vaksinasi juga akan dilakukan di 470 Puskesmas dan klinik, serta 30 rumah sakit umum daerah, baik Pemerintah Daerah dan TNI-Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *