Penetapan Walikota Makassar Terpilih, Gunawan: Tunggu Surat dari MK

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan mengenai jadwal penetapan pasangan calon terpilih, pihak KPU Makassar masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi, MK bersurat ke KPU mengenai perkara-perkara yg terregister di MK, memang kemarin sudah ada buku registrasi perkara konstitusi, hanya saja memang masih menunggu surat dari KPU RI yang nantinya akan menjadi acuan kami di KPU Makassar, untuk kemudian lakukan menetapkan jadwal penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan di aturan,” jelasnya, Rabu (20/1/2021).

Menurut Gunawan, di regulasi itu memang ditentukan bahwa 3 hari setelah pemberitahuan terregister di MK, kemudian KPU Kabupaten/Kota melakukan penetapan.

“Tapi pada dasarnya, sebenarnya kalau di KPU Makassar persiapannya itu sudah rampung tinggal sebenarnya menunggu surat pemberitahuan MK saja, ya kalau misalnya sudah ada pasti paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan kami akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *