Seorang Pengungsi Korban Gempa Sulbar Tolak Rapid Antigen, Ini Alasannya

Ilustrasi: Sebanyak 21 orang korban gempa bumi dari Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, sudah mengungsi di Jalan Ujung Bori Dalam II Blok 8, Antang Kota Makassar, Selasa (19/1/2021). (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menegaskan bagi masyarakat Sulbar yang terdampak gempa dan mengungsi di Kota Makassar tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan rapid antigen.

Namun, ada juga pengungsi yang menolak rapid antigen.

Thamrin, salah satu pengungsi korban gempa Sulbar yang tiba di Makassar mengatakan dirinya bersama pengungsi yang lain tidak sedang berwisata ke Makassar. Melainkan menyelamatkan diri dari bencana. Sehingga rapid antigen tidak perlu dilakukan.

“Kalau dibutuhkan itu, bisa saja. Yang begitu kan, kita ini kan pengungsi. Yang mau berwisata mungkin,” jelas warga Kecamatan Malunda, Majene itu, Rabu (20/1/2021).

Untuk itu, dia mengaku tidak bersedia untuk melakukan rapid antigen.

Menurut Thamrin, kondisinya saat ini belum stabil. Masih trauma akibat gempa yang terjadi minggu lalu. Belum lagi memikirkan hasil rapid antigen yang bisa menurunkan imun.

“Tidak perlu, karena kita masih trauma (dengan gempa),” ucapnya.

Sekadar diketahui, Thamrin bersama 20 orang lainnya terpaksa mengungsi ke Antang, Makassar, sebab rumahnya rata dengan tanah akibat gempa berkekuatan magnitudo 6.2 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel siap membantu masyarakat Sulbar yang terkena dampak gempa untuk ditampung di Kota Makassar. Sementara untuk Pemkot Makassar juga siap membantu.

Namun, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menegaskan bagi masyarakat Sulbar yang terdampak gempa dan mengungsi di Kota Makassar tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan rapid antigen.

“Tapi, tentu yang terpenting tentu protokol kesehatan harus kita jaga. Skrining bagaimana pun harus dilakukan. Misalnya melakukan rapid antigen bagi pengungsi yang masuk, sebaiknya dilakukan untuk memastikan bahwa pengungsi itu masuk dalam kondisi bebas Covid-19 atau bebas dari terpapar covid,” jelasnya, Senin (18/1/2021).

Kendati demikian, Prof Rudy menjelaskan, pihaknya menerima dan akan mempersiapkan fasilitas yang memungkinkan untuk menjamin warga yang mengungsi bisa tinggal dengan nyaman dan sehat.

“Yah, tentu masyarakat dari manapun itu artinya kalau menganggap kota Makassar itu adalah bisa membuat lebih baik tentu tidak ada alasan untuk tidak boleh menerima, kita harus terima,” jelasnya.

Menurutnya, semua harus membantu saudara-saudara yang melangami kesulitan di daerah lain.

“Kita harus mempersiapkan fasilitas yang memungkinkan untuk menyiapkan menjamin bahwa bisa tinggal dengan nyaman dan sehat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *