INFOKINI.ID, MAKASSAR – Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Makassar telah dilaksanakan pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu. Untuk penetapan walikota dan wawalkot terpilih akan dilakukan pada 23 Januari 2021.
Sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020, perubahan atas PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan wali Kota tahun 2020.
Dimana, penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil WalinKota paling lambat lima hari setelah Mahkama Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang terintegrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Untuk Kota Makassar sendiri, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Makassar terpilih priode, 2020-2025 akan digelar pada Sabtu tanggal 23 Januari 2021.
“Jadi, penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang terregister di MK,” ucap Komisoner KPU Makassar, Gunawan Mashar, kepada awak media di Makassar, Kamis (13/1/2021).
Gunawan juga mengungkapkan bahwa, yang akan diundang dalam penetapan adalah semua paslon, dan juga perwakilan partai pengusul. Termasuk mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Forkopimda.
“Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan. Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi,” tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, dari rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar di 15 kecamatan, pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan suara sebanyak 218.908 ribu, dengan presentase 41,3 persen
Kemudian, di urutan kedua ada pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando meraih suara sebanyak 184.094 ribu dengan presntase 34,7 persen. Di posisi ketiga ada pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal-Fadli Ananda memperoleh suara 100.869 (19,0 persen).
Untuk posisi keempat, pasangan nomor urut empat Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun) mendapat 25.817 ribu suara (4,9 persen).
Jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.688 suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara. Dan Total suara sah dan tidak sah 537.585 suara.
















