INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Andi Hery Suhari Attas, menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir mengatakan bahwa, hingga saat ini SK dari Kemendagri belum masuk ke Pimpinan DPRD Sulsel.
“Terkait PAW belum ada SK Mendagri, jadi belum ada jadwal pelantikannya,” kata Jabir, di konfirmasi INFOKINI.ID melalui pesan whatsapp, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin mengatakan bahwa, dirinya bersama Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras sudah meneken surat persetujuan ke DPRD dan usulannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Jadi, sementara berproses di DPP untuk diserahkan ke Mendagri untuk penerbitan SK-nya,” ujar Wawan, sapaan akrabnya.
Olehnya itu, Wakil DPRD Sulsel ini berharap, SK dari Kemendagri secepatnya dikeluarkan, agar pelantikan PAW tersebut segera dilakukan.
“Mudah-mudahan awal bulan 2 (Februari) sudah bisa dilantik,” paparnya.
Diketahui, Andi Hery merupakan calon legilatif Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (dapil) VI Sulsel, meliputi Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.
Andi Hery menempati posisi kedua dan berhak menggantikan Andi Nirawati yang maju pada Pilkada Pangkep 2020 lalu.
















