Sejak 2019, Pemprov Sulsel Telah Salurkan Anggaran ke Luwu Raya Rp 500 Miliar

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Hari Jadi Luwu Raya. (Humas Pemprov)

INFOKINI.ID, LUWU UTARA – Sejak tahun 2019 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menggelontor anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan di Luwu Raya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat memberi sambutan pada Hari Jadi 753 Tahun Tana Luwu dan 75 Tahun Perlawanan Rakyat Luwu, Minggu (24/1/2021).

Andi Sudirman mengatakan bahwa, Pemprov Sulsel terus berkomitmen membangun Luwu Raya. Memberikan program prioritas untuk masyarakat Luwu Raya.

“Alhamdulillah tidak terasa pembangunan kami lakukan (pembangunan dari APBD Provinsi) di Luwu Raya pada 2019-2020 telah mencapai Rp 500 miliar sebagai upaya menciptakan desentralisasi pembangunan,” jelasnya.

Pembangunan tersebut, meliputi ruas jalan Sabbang-Tallang-Seko, Bua-Rantepao, Ussu-Nuha-Beteleme, Latuppa-Bangko-Pantilang, Batusitanduk-Sadan, Bendung DI Makawa, DI Angkona, DI Bungadidi, Jembatan Kakea, Jembatan Sungai Nangka, Jembatan Tuluran, Extend Bandara Andi Djemma to fit ATR72 airlines, Normalisasi Sungai Manakai, Pawesoi dan lainnya.

“Semua pembangunan ini demi meningkatkan konektivitas dan memberi akses pertumbuhan ekonomi serta menekan ketimpangan pembangunan kota dan desa,” ungkap Andi Sudirman.

Pria yang kerab disapa Andalan ini mengaku, telah berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara terkait pembebasan lahan untuk irigasi Baliase terus berjalan untuk saluran sekunder.

“Kapasitas Bendung Baliase 21.000 hektare oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang ( BBWSPJ) Kementerian PUPR akan menjadi sistem irigasi terbesar di Sulsel yang mampu menjadikan Luwu Utara sebagai lumbung pangan unggulan Nasional,” paparnya.

Pada momentum hari jadi itu juga, Andalan tidak lupa mensosialisasikan terkait vaksin Covid-19. Menurutnya vaksin Covid-19 jenis Sinovac ini aman dan halal.

“Ketika divaksin, harus melalui prosedur dulu, ada tahapannya, tidak asal divaksin, harus melalui uji kelayakan, siapa yang tidak memenuhi syarat, tidak dapat divaksin. Salah satu syarat untuk divaksin adalah tidak pernah terkonfirmasi positif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *