Anggaran Dana Kelurahan Hanya Terserap 64 Persen

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggaran dana kelurahan di Kota Makassar tahun 2020 tidak terserap maksimal.

Pasalnya, total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dana kelurahan Rp25,36 miliar, dari total dana Rp71,29 miliar, realisasi Rp45,93 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan serapan anggaran yang teralaisasikan Rp45,93 miliar atau 64 persen.

Untuk, sisa anggaran dana kelurahan masih tersimpan di kas daerah dan tidak dikembalikan ke pusat.

“Tapi kalau ada sisanya tersimpan di khas daerah. Silpa,” ucapnya.

Meski demikian, Rahmat terus berupaya agar dana kelurahan bisa terserap maksimal, sehingga, tidak terjadi SiLPA yang berulang tiap tahunnya.

“Kenapa kita memang selalu menggentolkan ini supaya maksimalkan penyerapan supaya Silpa ini tidak berkurang dari tahun ke tahun khusunya untuk dana keluarhan. Bayangkan SiLPA ini selalu teranggarkan-teranggarkan. Inikan terjadi bola salju,” tuturnya.

Menurutnya, ada banyak hal yang menyebabkan dana kelurahan belum terserap maksimal. Diantaranya, perangkat di kelurahan belum maksimal.

Selain itu, masih banyak pengisian di seluruh jabatan struktural di kelurahan juga belum maksimal.

“Ada yang satu kepala seksinya, ada yang seklurnya tidak ada kepala seksinya. Ada juga yang kosong lurahnya,” tuturnya.

Di Kecamatan Biringkanayya, misalnya, sisa anggaran Rp758 juta dari total dana 5,1 miliar, terelesasikan 4,3 miliar.

Sementara Kecamatan Makassar sisa anggaran Rp4,3 miliar dari total dana 6,5 miliar, terelesasikan Rp1,8 miliar.

Penulis: Nurhidaya/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *