INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atau pemantauan kontrol untuk pencegahan. Pasalnya, Kota Makassar peringkat 18 di seluruh Sulawesi Selatan atau peringkat 220-an se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati saat ditemui di Kantor balaikota Makassar, Rabu (27/1/2021).
“Menurut saya harus banyak ditingkatkan lagi karena kota, harusnya kota itu terbaiklah di suatu provinsi, ini kok jatuh sekali,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu permasalahannya adalah masalah komunikasi.
“Itu memang mungkin masalah komunikasi juga, karena memang di sini mau pilkada juga. Jadi, mungkin berdampak di kinerja birokrasi, tapi harapan saya sih tidak,” ungkapnya.
Untuk itu, Niken berharap di tahun 2022 nanti capaian MCP Pemkot harus lebih bagus.
“Jadi, kita ada beberapa indikator di dalam MCP itu termasuk menejemen ASN juga. Tadi sudah saya ingatkan, dalam konteks nanti pergantian pejabat, tidak usah banyak turbelence dalam masalah menejemen ASN, kadang-kadangkan seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menilai Makassar tidak termasuk rendah.
“Jadi, tentu kalau kita melihat secara umum di seluruh Indonesia, sebenarnya Makassar mau dibilang rendah tidak juga, karena kita sudah masuk di zona biru, Indonesia rata-rata zona biru,” jelasnya saat ditemui di balaikota.
Menurutnya, kalau melihat untuk ukuran Makassar, itu harusnya hijau, karena provinsi sendiri rata-ratanya sudah bagus dimana capainnya 70 persen.
Untuk itu, kata Prof Rudi hal itu tentu menjadi tantangan bagi Pemkot Makassar.
“Itulah tadi KPK sudah memberikan arahan-arahan, bagaimana menaikkan angka MCP. Tapi kalau yang terpenting saya, prinsipnya bukan angkanya semata, tapi bagaimana akuntabilitas-akuntabilitas yang terkait indikator MCP yang penting itu yang betul-betul terlaksana,” tutupnya.
















