Undang Perseroda, Komisi C DPRD Sulsel Bahas Proyek Twin Tower

Direktur Perseroda Sulsel, Taufik Fachruddin (kanan). (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Setelah rapat kerja bersama Biro Aset dan Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi C bidang Keuangan DPRD Sulsel kembali menggelar rapat. Kali ini mengundang Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel atau PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Dalam rapat tersebut, membahas soal surat persetujuan penyertaan modal dan bisnis plan dari pembangunan Twin Tower di Centor Point of Indonesia (CPI) setelah rampung nanti.

Salah satu pembahan yang berkembang dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel bersama Perseroda, yakni terkait kejelasan kepemilikan Twin Tower setelah rampung nanti.

Menanggapi hal itu, Direktur Perseroda Taufik Fachruddin mengatakan bahwa, kontraknya dengan PT Waskita sebagai investor pembangunan gedung ini. Mereka menyelenggarakan kontrak kerja 532 hari untuk masa kontruksi.

“Setelah itu ditambah 1 tahun atau 362 hari masa pemeliharaan karena kan ini tidak sembarangan,” jelas Taufik di hadapan anggota Komisi C.

Untuk itu, kata Taufik, setelah selesai pembanguma Twin Tower ditambah satu tahun maintenance, langsung diserahkan. Maka tidak ada lagi satupun orang yang memiliki Twin Tower ini selain Perseroda.

“Jadi, tidak ada orang lain didalam kepemilikan tersebut setelah tiga tahun. Karena kewajiban Perseroda adalah melakukan pembayaran,” tegasnya.

Rapat tersebut juga berkembang pembahasan mengenai status kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulsel yang rencananya akan dipindahan ke Twin Tower.

Taufik menjelaskan bahwa, Twin Tower ini sebenarnya milik pemerintah yang dikelola oleh Perseroda. Karena 99,9 persen milik pemerintah provinsi.

Faktualnya, lanjutnya, tidak ada proses sewa menyewa, khusus untuk kantor DPRD dan kantor Gubernur Sulsel nantinya di sana. Yang dibutuhkan adalah support dari keduanya.

“Jadi, konkraknya Pemprov dan DPRD tidak menyewa, tetapi kalau memang dimungkinkan anggaran yang sudah ada selama ini di DPR, seperti maintenanc kantor gubernur. Siapa tahu bisa diarahkan ke Perseroda,” papar Taufik.

“Karena bapak ibu ketika masuk disana posisinya memang sudah sesuai atau semua sudah ada. Kursi, sofa dan segala macam 100 persen sudah selesai. Tapi itu masih sebatas usulan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *