Anggota DPRD Sulsel Sebarluaskan Perda Pengendalian Lahan Kritis

Suasana penyebarluasan Perda yang dilakukan Anggota DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, di Takalar.

INFOKINI.ID, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel Fachruddin Rangga melaksanakan kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis.

Kegiatan yang merupakan kali pertama dilaksanakan di awal tahun 2021, digelar di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Minggu (31/1/2021).

“Ini merupakan salah satu hal penting untuk diketahui dan disampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat tani di wilayah Pattalassang, dan secara umum di wilayah Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Rangga ini mengatakan, sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang ada agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani.

“Agar senantiasa terlindungi, oleh karenanya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting di ketahui masyarakat luas,” jelasnya.

Wakil KOordinator Badan Anggaran DPRD Sulsel ini juga mengungkapkan, upaya yang dilakukan agar setiap perda dapat tersampaikan ke masyarakat, salah satunya adalah dengan apa yang dilaksanakan hari ini, yaitu penyebarluasan.

“Karena perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Sementara, Fungsional Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perekbunan Sulsel, Andi Achmad Mulya, saat menjadi narasumber mengatakan, bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

“Oleh karena, kata Achmad, perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga agar tidak semakin meluas, sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan. Ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sinergitas dalam penanganan nya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, akan semakin nampak menarik dan memberi motivasi bila wilayah pertanian terlihat subur dan menghijau.

“Ini tentunya akan memberikan efek positif kepada masyarakat tani dan semangat bercocok tanam pun akan tetap tumbuh dalam diri masyarakat khususnya masyarakat petani,” terangnya.

Ditempat yang sama, Burhanuddin, saat membawakan materi mengenai pelayanan publik, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk diketahui masyarakat.

“Karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat karena itu hari ini penting untuk masyarakat ketahui,” pungkasnya.
Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *