INFOKINI.ID, MAKASSAR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (3/2/2021).
Mereka memprotes dana hibah yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp48,8 miliar tak kunjung cair. Padahal, kabarnya sudah Rp 24,4 miliar telah berada di kas daerah pada 16 Desember 2020.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan pengurus dan Anggota PHRI melakukan
aksi keprihatinan atas tidak cairnya dana hibah pariwisata yang dari 100 kabupaten/kota
penerima hanya Makassar yang tidak cair.
“Kami mengharapkan agar mendapat dukungan politik dari Bapak/lbu Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, agar merekomendasikan Bapak PJ Walikota Makassar untuk mengambil kebijakan diskresi agar dana hibah pariwisata bisa cair,” tuturnya.
Kata Anggiat, apabila dana hibah tidak dicairkan maka mereka akan menunda pembayaran pajak hotel dan restoran dan melakukan class action.
Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, William Laurent menilai wajar jika PHRI melakukan aksi.
Ia juga merasa kecewa dan sangat menyayangkan ketika ada dana hibah yang digelontarkan oleh pemerintah pusat yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Ini menjadi suatu preseden yang buruk untuk Kota Makassar, karena satu satunya kota yang tidak bisa dicairkan karena tidak mengurusi administrasi dan sebagainya,” terangnya di gedung DPRD kota Makassar.
Untuk itu, Ia berharap jangan sampai terulang kembali.
“Adapun juga langkah-langkah berikutnya kami akan tetap mensupport selama itu mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
















