Pj Wali Kota Copot Kadispar, Kasrudi: Tidak Bisa Lepas Tangan

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob dari jabatannya, setelah Pemkot terlambat mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diberikan untuk restoran dan hotel.

Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada sejumlah sektor pariwisata.

Pemberhentian sementara Kadispar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi menilai Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin hanya membuat gaduh karena tiba-tiba mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Selain itu, legislator Gerindra ini menyebut yang bersangkutan tidak gentleman dalam menyelesaikan persoalan dana hibah dari Kemenparekraf.

“Kalau kasus ini tidak bisa selesai harusnya gentleman, Pj Wali Kota menyatakan bahwa saya siap mengundurkan diri, itu yang lebih gentleman, dibanding dia mengkambinghitamkan Dinas Pariwisata,” katanya di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (4/2/2021).

Menurut Kasrudi, Pj Wali Kota terkesan cuci tangan terkait dana hibah tersebut. Sebab, tak ingin ikut bertanggung jawab.

“Dia tidak mau ikut bertanggung jawab, itu harusnya pimpinan apapun yang diperbuat anggotanya harusnya ikut bertanggung jawab,” tuturnya.

Untuk itu, Ia ingin Prof Rudy bertanggung jawab atas dana hibah yang belum tercairkan untuk pemulihan ekonomi di bidang kepariwisataan, khususnya di industri perhotelan.

“Tidak bisa lepas tangan, karena dia punya hak dan tanggung jawab untuk meminta dana ke pusat, dananya sudah ada, itu harusnya tidak perlu dikembalikan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *