Kecewa ke Pengelola, Puluhan Penghuni Royal Apartemen Mengadu ke DPRD Makassar

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama puluhan penghuni Royal Apartemen saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Puluhan penghuni Royal Apartemen yang terletak di kawasan Jalan Boulevard mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengadu ke DPRD Makassar.

Beberapa penghuni apartemen merasa dirugikan dengan sistem pengelolaan yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Yang terjadi adalah pengembang sampai pada saat ini juga berfungsi sebagi pengelola sehingga cenderung melakukan manajemen yang tidak profesional, tidak terbuka dan cenderung beberapa perlakuan yang dilakukan menghilangkan hak-hak penghuni Royal Apartemen,” kata salah seorang penghuni Royal Apartemen, Nupri Basri di Komisi A DPRD Kota Makassar saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (4/2/2021).

Bahkan, kata Nupri, pihaknya juga telah beberapa kali menyurat untuk dilakukan audiens. Namun, hal itu tidak pernah mendapat tanggapan dari pihak pengelola.

Lebih jauh, audiens tersebut kata dia, untuk membicarakan hak-hak penghuni Royal Apartemen, seperti sertifikat yang sampai hari ini belum diberikan, Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL) yang dinaikkan tanpa sepengetahuan penghuni.

“Sertifikat sampai hari ini kami tidak diberikan padahal kami sudah membayar lunas. Juga beberapa iuran-iuran itu kami curigai dipakai membangun fasilitas yang lain yang sesungguhnya itu tanggung jawab pengelola yang dulu,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar DPRD Makassar bisa memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola Royal Apartemen agar keluhan-keluhan warga penghuni Royal Apartemen bisa tersampaikan.

“Kami meminta agar DPRD memfasilitasi kami dan menyampaikan keluhan keluhan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan penyelesaian tersebut harus dengan pengelolanya.

Untuk itu, ia meminta disiapkan waktu untuk meninjau langsung.

“Kalau bisa kita sempatkan waktu panggil pengelolanya juga. Bahkan, kami siap datang tegur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *