INFOKINI.ID, GOWA – Selama 5 hari operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Gowa, akumulasi hasil denda mencapai Rp15.650.000.
Denda itu berasal dari masyarakat, ASN dan pelaku usaha yang terjaring melanggar prokes. Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai bentuk penerapan Perda No 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan protokol kesehatan.
Dalam perda yang dihadirkan di tengah pandemi Covid-19 ini, diatur sanksi bagi para pelanggar, masing-masing untuk masyarakat umum dikenakan denda sebesar Rp100 ribu, ASN dan TNI/Polri sebesar Rp150 ribu, dan pelaku usaha sebesar Rp200 ribu.
Belasan juta rupiah denda yang diperoleh selama operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, dikumpulkan dari 154 pelanggar, masing-masing di hari pertama total Rp3.800.000, di hari kedua Rp3.000.000, di hari ketiga Rp2.900.000, di hari keempat Rp4.250.000, dan hari kelima denda terkumpul sebanyak Rp1.700.000.
Kasatpol Pamong Praja Pemkab Gowa, Alimuddin Tiro, menjelaskan bahwa total denda yang telah dikumpulkan selama operasi yustisi ini berjumlah Rp15.650.000, dan akan disetor ke kas daerah.
“Denda itu dari masyarakat umum 150 orang, ASN yaitu guru sebanyak 2 orang, dan pelaku usaha 2 orang,” katanya Alimuddin Tiro, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Meski sudah operasi yustisi Prokes sudah selesai lima hari, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menerapkan prokes.
“Selanjutnya kita tetap akan melaksanakan operasi yustisi untuk tetap mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes,” jelasnya.
Mantan Camat Bontonompo ini juga menjelaskan bahwa operasi yustisi selanjutnya akan dilaksanakan secara terpadu, yang melibatkan TNI dan Polri.
“Kita akan tetap melaksanakan operasi yustisi ini dengan berkoordinasi dengan aparat dari TNI dan Polri,” ujar Alimuddin.
Operasi akan difokuskan di sejumlah lokasi publik area, seperti Lapangan Sultan Hasanuddin dan pasar.
“Apalagi untuk wilayah Somba Opu, yang merupakan kawasan dengan titik episentrum terbesar penyebaran virus,” tambahnya.
















