INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin akan menindaklanjuti aksi Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, apabila aparat kepolisian mendapatkan unsur pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang membahayakan masyarakat.
Sebelumnya, ribuan massa AUHM Makassar melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Makassar, Rabu (10/2/2021).
“Tentukan regulasi dari pemerintah pusat, terkait penanganan Covid-19 sudah jelas, kerumuman. Tentu saya kira, aparat kepolisian dan Satgas sudah melihat, mengevaluasi, kalau memang di situ ada unsur pelanggaran protokol kesehatan yang membahayakan masyarakat kita, itu pasti akan kita minta ditindaklanjuti,” jelas Prof Rudy, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, aksi yang dilakukan AUHM sudah dipantau kepolisian. Sehingga, nantinya akan dilakukan kajian. Apakah aksi tersebut melanggar regulasi Perwali.
“Ini kan sudah dipantau oleh teman-teman kepolisian, nanti pasti kepolisian melakukan kajian, apakah ini ada unsur pelanggaran disana, khususnya terkait peraturan regulasi, termasuk Perwali untuk kerumunan,” jelasnya.
Untuk itu, jika kemudian hari terdapat pelanggaran, kata Prof Rudy, tentu kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti.
“Kalau memang terdapat pelanggaran disana, tentu kewajiban APH untuk menindaklanjuti, demi keselamatan kita semua,” ungkapnya.
Nurhidaya/B
















