Demi Kemajuan Bangsa, Syamsuddin Raga Menilai Peran Pemuda Sangat Penting

Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD Makassar, Syamsuddin Raga melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan Pertama dengan Tema “Sosialisasi Peraturan (Sosper) daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang penyebaran informasi dan produk hukum pada masyarakat angkatan ke-IV. di Hotel Sarison, Jalan Perintis kemerdekaan, Makassar, Jumat (12/2/2021).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi A Bidang Pemerintah DPRD Makassar Syamsuddin Raga melakukan sosialisasi peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan Pertama.

Kali ini dengan Tema “Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyebaran Informasi dan Produk Hukum pada Masyarakat” Angkatan IV, di Hotel Sarison, Jalan Perintis kemerdekaan, Makassar, Jumat (12/2/2021).

Sosper ini menghadirkan dua narasumber dari organisasi kepemudaan, yakni Hasanuddin Umar dari Karang Taruna Makassar dan Alamsyah Saputra Agung dari KNPI Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Syamsuddin Raga mengatakan bahwa peran pemuda sangat penting demi kemajuan bangsa. Apalagi ditopang dengan lahirnya Perda Kepemudaan, pemuda bisa lebih berperan aktif di masyarakat.

“Pemuda harus bangkit, pemuda dulu dengan sekarang jauh berbeda, sekarang bisa lebih bebas berekspresi karena adanya perda ini. Jadi tidak ada lagi alasan bagi pemuda untuk tidak mengambil peran di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hasanuddin Umar dari Karang Taruna Makassar menambahkan bahwa anggota DPRD Makassar sudah berusaha memberikan ruang bagi para pemuda untuk berbuat, sehingga dibuatkanlah Perda Kepemudaan.

“Pemuda itu tampil berjuang betul, sekarang apa sih yang mau kita ragukan sebagai seorang pemuda, sekarang banyak sekali OKP-OKP yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi. Jadi sangat besar perannya dalam menjunjung keadilan, inilah potensi pemuda yang diharapkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kecamatan Biringkanaya, Alamsyah Saputra Agung menyampaikan di era digital saat ini peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan.

“Apa peran pemuda di tengah masyarakat? Bisa membangun usaha-usaha baik itu UMKM dan usaha yang lain dalam membangkitkan semangat kepemudaan. Dengan adanya perda ini, pemuda sudah bisa untuk ikut berperang aktif, bergabung dengan eksekutif untuk membuat hal-hal positif demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *