INFOKINI.ID – Anggota Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ/3/3 Kostrad memusnahkan obat kadaluarsa yang beredar di daerah Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua (12/2/2021), bersama petugas medis dan elemen masyarakat.
Pemusnahan obat ini dilakukan oleh apoteker dengan cara dibakar dan disaksikan oleh anggota pos agar pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyrakat.

Pemusnahan obat dihadiri Burdam selaku Kabit Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi. “Terima kasih banyak sudah membantu warga dalam bidang kesehatan, dalam melaksanakan kegiatan pemusnahan obat dan sebagai saksi oleh anggota Yonif para 432/WSJ Pos Bonggo, kami merasa terbantu adanya serta bantuan pemusnahan obat,” kata Kabit Yankes.
Di tempat terpisah Dansatgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Mayor Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P,M.Han mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tugasnya dalam menjaga kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Ini merupakan tugas kami dalam menjaga kesehatan di lingkungan masyarakat agar terwujudnya Indonesia sehat dan kuat,” katanya.
















