INFOKINI.ID, MAKASSAR– Pemberhentian guru honorer oleh Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bone menuai sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Andi Irwandi Natsir.
Pemberhentian yang diakibatkan oleh postingan sang honorer di media sosial tentang gaji yang diterimanya itu, disayangkan legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
“Kalo kejadiannya benar sebagaimana yang beredar di sosmed beberapa hari ini, tentulah kita prihatin dan sangat disayangkan tindakan seperti itu bisa terjadi,” kata Irwandi, saat dihubungi Infokini.id, Minggu (14/2/2021).
Kendati demikian, kata dia, tetap dibutuhkan tabayyun (teliti) dengan mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah, terutama tentang alasan yang melatarbelakangi keputusan memberhentikan honorer tersebut.
“Justru fokus pemerintah hari ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahtraan mereka (honorer),” ujarnya.
Olehnya itu, anggota DPRD Sulsel dari Dapil Kabupaten Bone tersebut mengaku akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait, termasuk Diknas setempat.
“Insha Allah hari Senin saya akan konfirmasi langsung ke dinas terkait seperti apa kondisi sebenarnya,” tutur Andi Irwandi.
Lanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap para guru honorer ke depannya, maka sementara ini DPRD Sulsel tengah membahas regulasi tentang perlindungan guru.
“Sekarang proses perampungan dalam waktu dekat akan diparipurnakan. Insyaa Allah perda perlindungan guru dan siswa,” tutupnya.(B)
















