10 Sekda di Sulsel Diangkat Menjadi Plh Kepala Daerah

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan bahwa, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri. Padahal, rencananya, para kepala daerah terpilih akan dilantik pada 17 Februari.

“Saya kira belum bisa (pelantikan 17 Februari), karena sampai sekarang SK belum ada, yang pasti kita akan lantik secara serentak semua,” jelas Nurdin Abdullah, di Makassar, Senin (15/2/2021).

Nurdin mengungkapkan bahwa, untuk jadwal pelantikan sendiri belum bisa ditentukan sekarang. Karena SK belum ada di tangan. Olehnya itu, diminta untuk bersabar. Yang jelas pelantikan nanti digelar serentak.

Sementara, untuk mengisi jabatan kepala daerah, maka ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) di 10 daerah. Kecuali Makassar yang masih dijabat Pj dan Toraja Utara yang masa jabatannya berakhir bulan Maret.

“Jadi, Plh sudah saya tanda tangani tadi, menunjuk masing-masing Sekda,” ujar mantan Bupati Bantaeng ini.

“Makanya kalau di kita Insyaallah, kita akan melakukan pelantikan segera kalau sudah ada SK. Kalau kita belum dapat SK bagaimana kita melantik,” sambungnya.

Selain itu, terkait dengan beberapa daerah yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), Pemprov menunggu pembacaan keputusan sela tanggal 16 besok.

“Itu lanjut atau tidak. Kalau nggak lanjut berarti nanti ada lagi surat dari MK, yang menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai kemudian dibawa ke KPU, kemudian KPU lakukan penentapan,” bebernya.

Sementara itu, terkait dengan penunjukkan Plh kepala daerah di 10 kabupaten di Sulsel yang akhir masa jabatannya berakhir pada 17 Februari mendatang, hal tersebut langsung dari Kemendagri.

“Sudah ada keputusan dari kemendagri bahwa Sekda tiap daerah yang di-Plh-kan,” kata Gubernur melalui jubirnya, Veronica Moniaga, saat dikonfirmasi terpisah.

Seperti diketahui, ada 12 kabupaten/kota di Sulsel yang telah mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Ke-12 daerah itu masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, Soppeng, Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Bulukumba, dan Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *