INFOKINI.ID, MAKASSAR – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa yang saat ini dijabat oleh Penjabat Sekda, Kamsina, bakal kembali dilelang. Karena menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, masa tugas penjabat Sekda hanya 2 kali 3 bulan.
Meski demikian, Imran Jausi menegaskan bahwa Kamsina berpeluang menjadi sekda definitif, sepanjang memenuhi persyaratan usia.
Seperti diketahui, jabatan Sekda Gowa lowong pasca Sekda Gowa, Muhlis, dimutasi menjadi Kepala Biro (Kabiro) Keuangan di Kementerian Pertanian. Kamsina menjadi salah seorang yang diusulkan sebagai penjabat bersama dua orang lainnya.
Kamsina sendiri, masih berstatus Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa.
Imran Jausi menjelaskan peluang Kamsina untuk menjadi Sekda definitif cukup besar, mengingat pengalaman dan persyaratan yang terpenuhi.
“Bisa jadi (definitif), sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan usia. Usia kan minimal 56 tahun,” ujar Imran, kepada INFOKINI.ID, usai dihubungi melalui telpon, Senin (15/2/2021).
Imran mengatakan bahwa lelang jabatan Sekda Gowa baru akan dilakukan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gowa.
“Sekda Gowa kan masih pelaksana, belumpi dibuka lelang. Dan kemungkinan lelang dilakukan setelah pelantikan. Karena memang itu Plt Sekda hanya dua kali tiga bulan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, nantinya calon pejabat definitif Sekda Gowa akan diusulkan oleh Bupati Gowa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
“Pengusulan akan dilakukan oleh bupati. Tentu setelah dilantik nanti. Saat sudah dilantik nanti, lelang akan dilakukan, agar jabatan sekda dijabat oleh pejabat yang definitif,” tutupnya.
Muh. Saddam/B
















