1.100 Anggota Satpol-PP Belum Gajian Tiga Bulan, Pemkot Diminta Peka

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sebanyak 1.100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan. Terhitung mulai Desember 2020 hingga Februari 2021 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol-PP Kota Makassar, Iman Hud, saat dihubungi INFOKINI.DI, Senin (22/2/2021) malam.

“Kurang lebih 1.100 orang termasuk Satpol Linmas. Dari bulan Desember sampai Februari belum keluar. 150 PNS dan 950 pegawai kontrak. Yang boleh dikata itu pendapatan itu, jauh dari pada upah minimum yang layak. Terus mereka tidak terima gaji selama berapa bulan,” ungkapnya.

Meski belum dibayarkan gajinya oleh pemerintah kota selama hampir tiga bulan, namun bawahannya itu tetap bekerja dalam menegakkan Peraturan Daerah.

“Ya kita tetap bekerja, masa kita korbankan masyarakat banyak, itu kan substansinya kan ini persoalan sebenarnya, ini kalau kita melihat, kita pahami ini menandakan bahwa birokrasi pemerintahan itu tidak peka,” tuturnya.

Satpol-PP merupakan salah satu garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Makassar. Namun, menurutnya, bagaimana mereka mau maksimal menjaga ketentraman dan ketertiban kalau hak mereka itu tidak diberikan.

“Terus yang 1.100 itu punya anak, istri. Mereka berfikir nggak kalau berapa bulan dia nunggak bayar motor, nunggak bayar listrik, kemudian anak istri butuh makan. Punya anak kecil butuh minum susu bayi, berfikir nggak seperti itu,” jelasnya.

Untuk itu, Ia mengatakan pemerintah dengan badannya saja tidak peka, apalagi dengan rakyatnya yang luas. Jadi, kata dia, jangan ini hanya dianggap masalah-masalah biasa.

“Ini kita sudah bayangkan pemerintahan dengan badannya sendiri tidak peka, bagaimana dengan rakyatnya yang luas,” terangnya.

Untuk saat ini, Ia tidak akan memaksa anggotanya untuk bekerja, akan tetapi sesuai dengan batas kemampuan mereka.

“Perlukah ditanyakan kenapa Pak Kasat tidak ngotot? Saya bisa nggak memaksakan orang yang tidak punya pembeli bensin yang tinggalnya di Gowa, Takalar, Maros, Pangkep harus datang tepat waktu bertugas tetapi kan haknya belum dibayarkan,” tuturnya.

Tidak sampai di situ, Iman bahkan mengaku pihaknya tidak lagi menerima biaya operasional dari Pemkot.

“Selama ini operasional yustisi, makan minum dan operasional difasilitasi oleh BNPB Kota Makassar. Kalau haknya tidak diberikan bagaimana bisa bekerja sampai jam 12 malam, jam 1 kita pulang. Razia, setiap malam Minggu dan ada logistik dan jatah makanannya, kita kan malu juga dengan teman-teman TNI, Polri,” ulasnya.

“Tapi, yang saya sesalkan anggaran sudah ada di pemerintah kota kok kamu tidak alokasikan ke Satpol-PP,” sambungnya.

Meski begitu, Iman menegaskan pihaknya akan tetap profesional dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

“Hanya sebatas kemampuan kita, tapi kita kan butuh perhatian. Kita kan meminta hak yang diberikan oleh negara,” jelasnya.

Sehingga, Iman Hud berharap agar pihak pemkot memperhatikan masalah ini. Karena menurutnya gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima.

“Mudah-mudahan pintu hatinya terbuka, walaupun mata, telinga terbuka kalau hatinya tertutup untuk apa? Tidak ada gunanya,” tutupnya.

Nurhidaya/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *