Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Orang Diamankan

Para terduga pelaku kasus curanmor yang diamankan. ()

INFOKINI.ID, GOWA – Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tujuh orang berhasil ditangkap. Selain itu, 2 sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Dari ketujuh terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.

Ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AB (23) warga Tombolopao, W (18) warga Kabupaten Sinjai, GB (21) warga Tinggimoncong, I warga Kabupaten Sinjai, AB (19) warga Kabupaten Sinjai, AM (16) warga Tombolopao, dan MF (15) warga Tombolopao.

Mereka ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Kabupaten Pangkep, Luwu, Sinjai, Makassar dan Gowa. Polisi juga menyita 2 unit sepeda motor roda dua.

Dari hasil pemeriksaan, terduga AB merupakan otak pelaku sekaligus kepala komplotan. Dia diciduk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Pangkep, Selasa (23/2/2021) dini hari tadi.

Peran dari masing-masing terduga pelaku masih dalam pendalaman penyidik.

Kanit Intelkam Polsek Tombolopao, AIPTU Yayan Sutarya yang memimpin penangkapan mengatakan, penangkapan terhadap para terduga pelaku setelah polisi mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup, para terduga pelaku kami lakukan penangkapan,” kata Yayan.

Di lokasi berbeda, Kapolsek Tombolopao AKP H. Jamarang mengatakan, aksi dari ketujuh terduga pelaku telah membuat keresahan di tengah masyarakat akhir-akhir ini.

“Tak tangung tangung tersangka berhasil menggasak kendaraan bermotor di dua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek Tombolopao, pada akhir 2020 para terduga beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu beraksi di Desa Tonasa. “Kini barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah disita,” lanjut Kapolsek.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para terduga pelaku digiring ke Polsek Tombolopao. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain, dan kami akan lakukan pengusutan serta pengembangan hingga tuntas,” tegasnya.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Budi Sausanti saat dikonfirmasi mengapresiasi kerja anggotanya itu.

“Ini merupakan prestasi yang sangat baik mengingat di daerah ketinggian jarang mengungkap kasus seperti itu, dan saya ucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tombolopao dalam mengungkap dan menangkap 7 orang terduga pelaku curanmor,” jelas Kapolres.

“Kita beri kesempatan kepada unit Reskrim Polsek Tombolopao untuk mendalami kasus ini dan hasil pengembangannya akan kita rilis secara resmi nanti,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *