INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin dijemput oleh tim KPK berjumlah 9 orang pada dini hari tadi, Sabtu (27/2/2021) tengah malam, sekira pukul 01:00 Wita.
Selain Nurdin, KPK juga membawa lima orang lainnya. Turut diamankan barang bukti berupa satu koper berisi uang sekira Rp1 miliar yang kabarnya diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Usai ditangkap, Gubernur Sulsel langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk diberangkatkan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 sekira pukul 07.00 WITA, untuk menjalani pemeriskaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan salah seorang kepala daerah di Sulsel.
Menurutnya, pada Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, yang berusaha dikonfirmasi INFOKINI.ID melalui Whatsapp belum memberikan tanggapan.












