Gubernur Nurdin Ditahan KPK, PDIP Sulsel Hormati Proses Hukum

Ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri (kanan) bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sebuah kesempatan kegiatan. (internet)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittirri (ARW) mengaku sangat terkejut dengan penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Selain jadi tersangka, Nurdin telah menjalani penahanan.

Ridwan Witirri menilai bahwa, Nurdin Abdullah (NA) merupakan sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan sosok muslim yang saleh. Meski begitu, dirinya sangat menghormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan.

Namun dirinya menjelaskan bahwa Nurdin bukan kena operasi tangkap tangan (OTT). Dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sebagai OTT.

“Karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat Beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” kata ARW, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (27/2/2021) malam.

Anggota DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa, dalam proses pengelolaan Pemerintahan di Sulsel, Prof Nurdin ini diketahui telah menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi.

“Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

Dia berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat.

“Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *