Plt Gubernur Ganti Empat Plt Kepala OPD, BKD: Sesuai Surat Edaran BKN

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, melantik empat Plt Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Keempat pejabat tersebut, yakni Sulkaf S Latief sebagai Plt Inspektur Daerah Sulsel, Darmawan Bintang sebagai Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, dan A Eka Prasetya sebagai Plt Kabag Rumah Tangga.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jausi mengatakan, pelantikan kemarin berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1/I/SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 14 Januari 2021.

“Dimana, Plt hanya dapat dijabat paling lama 2 kali 3 bulan. Dan kemarin OPD yag diganti Plt-nya memang sudah sampai 6 bulan menjabat,” kata Imran kepada INFOKINI.ID, Jumat (5/3/2021).

Untuk itu, kata Imran, karena masa jabatan Plt sebelumnya sudah sampai dengan batas yang ditentukan, maka Plt Gubernur dimungkinkan mengganti Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Namun, jika ingin mengganti atau memutasi pejabat struktural yang definitif, maka harus seizin Kemendagri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *