Pendaftaran Tenaga Kontrak Damkar Diulang, Ini Tuntutan Peserta yang Telah Mendaftar

Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar selaku mitra kerjanya, Selasa (23/02/2021) di Kantor Pusat Damkar Kota Makassar, Jalan Ratulangi Makassar. (Humas DPRD Makassar).

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto resmi membatalkan rekrutmen tenaga kontrak yang dibuka Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar.

Hal itu juga senada di DPRD Kota Makassar, keputusan tersebut terungkap saat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar kemarin.

Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin meminta agar rekrutmen ulang tersebut secepatnya dapat diselenggarakan lantaran kebutuhan tenaga kontrak Damkar Kota Makassar sudah sangat mendesak.

“Lebih cepat lebih baik karena ini darurat, tapi jangan sampai kayak kemarin tidak sesuai, tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Damkar Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.

Ia menyebutkan, kecacatan (administrasi) tersebut dapat ditemui pada syarat formalistik penyelenggaran, seperti tak adanya SK panitia penyelenggara, hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.

“Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi,” tuturnya.

Sementara jumlah pendaftar sebelumnya dilaporkan mencapai 1000 an orang. Sehingga, Hasanuddin mengaku masih akan mengkaji pendaftaran tersebut termasuk adanya indikasi kerugian pihak pendaftar.

“Makanya panitianya belum saya bubarkan, mungkin ada kewajiban-kewajiban atau tanggung jawab mereka, yang harus diselesaikan tergantung permintaan dari mantan peserta ini,” ucapnya.

Sementara, seorang pendaftar tenaga kontrak Damkar Makassar, Mursalim yang sempat mengajukan keberatannya ke DPRD meminta pihak Damkar mengganti rugi uang dan tenaga yang dikeluarkan setelah pendaftaran rekrutmen tersebut diralat.

“Kami kecewa, pertama kami rugi waktu, kedua kami kehabisan biaya mengurus ini. Kalau ini sudah ada kesalahan di Damkar jangan libatkan kami sebagai peserta,” keluhnya.

Apalagi kata dia anggaran yang digunakan dalam memenuhi berkas yang diminta tidaklah sedikit, selain itu beberapa berkas yang diminta dalam kondisi asli sehingga harus dikembalikan ke masing-masing peserta.

“Kami datang pagi buang uang di sana mengantri berjam-jam ikuti aturan protokol jaga jarak. Saat ujian kami berteduh kehujanan. Kami dapat formulir di dalam itu pakai uang. Kami berharap ini dilanjutkan,” ungkapnya.

Untuk itu, rencana menyikapi persoalan tersebut DPRD Kota Makassar, akan kembali melakukan pertemuan lanjutan internal SKPD dan Dewan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *