Tegas! Demokrat Sulsel Akan Pecat Ketua DPC yang Terlibat KLB

Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe menegaskan bahwa bagi ketua DPC kabupaten/kota di Sulsel yang terbukti mengikuti kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, langsung dipecat dan secepatnya dibuatkan Surat Keputusan Pelaksanaan Tugas.

Hal tersebut menanggapi terkait dengan lima Ketua DPC Demokrat kabupaten/kota di Sulsel, yang hilang kontak dan tidak memberikan kabar kepada pihak DPD saat pelaksanaan apel siaga di Hotel Claro Makassar kemarin.

“Kalau dia tidak hadir secara fisik dan tidak juga bisa dihubungi via telfon, berarti kita bisa menganggap yang bersangkutan ikut di sebelah (KLB),” kata Ullah panggilan akrab Ni’matullah Erbe di hotel Claro, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (5/3/2021).

“Sejak awal kita sudah ingatkan bahwa sanksinya berat, kita akan melakukan pemecatan dan membuat SK pelaksana tugas di DPC bersangkutan,” lanjutnya.

Pantauan dan informasi yang diperoleh INFOKINI.ID di lokasi, hingga selesainya Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah memberikan arahan, kelima Ketua DPC tersebut belum mengkonfirmasi keberadaannya.

Bahkan, beberapa pengurus Demokrat mencoba untuk menghubungi. Namun tetap tidak tembus. Ketua-ketua DPC itu, yakni Ketua DPC Demokrat Pangkep Andi Ridha, Ketua DPC Takalar Ikrar Kamaruddin, Ketua DPC Sidrap Iksan Petanri, Ketua DPC Barru Andi Haeruddin, dan Ketua DPC Demokrat Gowa Ari Reza Ali.

“Seya usahakan dia hadir, mudah-mudahan dia hadir. Kalau dia tidak hadir saya tidak bisa hubungi, fix ini hari ini juga akan terbit SK plt kalau dia tidak bisa membuktikan dia tidak ada di sana, sampai selesai ini acara,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Kendati demikian, kata Ullah, kalaupun benar ada lepas kader pemegang suara sah satu atau dua orang ke acara KLB ilegal menurut regulasi Partai Demokrat maka tetap saja tidak quorum.

“Karena tidak mungkin dia dapat Ketua DPD satupun, artinya kalau DPC mungkin dia bisa dapat satu atau dua (pemilik suara sah) per provinsi. Tapi itu tidak quorum karena harus minimal 50 persen,” tutupnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi dari DPD Partai Demokrat Sulsel terkait keberadaan dari kelima Ketua DPC Demokrat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *