Bus Wisata Metro Makkasar Tak Sesuai Regulasi, Danny: Tak Boleh Mengubah Tanpa Izin

Bus Wisata Metro Makassar. (Int)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat kepemimpinan Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Prof Rudy Djamaluddin, mendaur ulang mobil sampah Tangkasaki menjadi Bus Wisata Metro Makassar.

Saat ini tersedia tiga unit bus Wisata Metro Kota Makassar.

Namun, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melarang Bus Wisata Metro Makassar.

Dalam surat bernomor AJ.502/7/12/DRJD/2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar, Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Budi Setiyadi menyatakan bahwa perubahan bentuk Kendaraan Angkutan Sampah (Tangkasaki) menjadi Bus Wisata Metro Makassar tidak sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 59.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis, salah satunya terdiri atas rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam suratnya, per tanggal 15 Februari 2021.

Sementara itu, Wakil Walikota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan akan melaporkan agar bus tersebut bisa digunakan.

“Idenya bagus, kita harus akui idenya bagus. Kita harus akui kalau yang bagus-bagus,” ucapnya.

Karena bus wisata tidak sesuai regulasi yang ada, menurut Danny, nantinya akan mencoba memakai Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB) Program Petepete Smart yang diperkenalkan sendiri pada awal 2016.

Sebab, Petepete Smart sudah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Ada aturannya, makanya saya kemarin petepete smart, saya pake uang pribadi. Karena tidak bisa membuat begitu tanpa izin apapun, SKRB kalau ndak salah itu ada izinnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan alasan awalnya menggunakan uang pribadi, sebab ia takutnya kejadian yang serupa dengan bus wisata.

“Dulu, kenapa saya pakai uang pribadi, karena takutnya seperti ini. Tidak boleh kita mengubah sesuatu tanpa izin,” terangnya.

Saat ditanyakan mengenai apakah tiga unit bus wisata metro akan dikembalikan, Danny mengatakan tidak ingin, Sehingga, nantinya ia akan melihat.

“Yah, masa saya mau kembalikan lagi. Artinya, yang rawan, karena pakai uang negara. Meskinya sebelum SKRB turun, ndak boleh pakai uang negara. Jadi, ilegal jadinya. Tapi kalau sudah ada,nanti pemeriksa yang lihat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *