INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Sulawesi Selatan menanggapi terkait keinginan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan “Danny” Pomanto menjadikan Stadion Mattoanging sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan AB menilai bahwa, sah-sah saja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuat pernyataan seperti itu.
“Tetapi kan harusnya kalau saya sih sejak kemarin-kemarin persoalan ini diungkapkan,” kata Irfan AB di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (9/3/2021).
Pasalnya, kata Irfan, Pemkot Makassar melalui Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar telah menyetuji adanya pembangunan tersebut. Artinya itu harus berkesinambungan.
“Jadi, apa yang diputuskan pemerintah sebelumnya saya kira sebaiknya dilanjutkan oleh pemerintah sekarang,” bebernya.
Rencananya anggaran pembangunan Stadion Mattoangin Andi Mattalata ini bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.
“Kalau kami pada akhirnya yang menentukan adalah ketersediaan anggaran di APBD Provinsi apakah betul-betul tersedia atau belum,” kata politisi Partai PAN ini.
Dikhawatirkan jangan sampai pembangunan stadion ini justru membebani Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel yang jumlahnya cukup besar sehingga bisa saja pekerjaan akan mangkrak.
“Apalagi sudah ada anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pelaksanaan kegiatan ini di tahun 2020 kalau tidak salah kurang lebih Rp 14 miliar. Jadi kami sangat sayangkan kalau pada akhirnya menjadi buntu tidak bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Olehnya itu, diharapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan komunikasi atau berdialog bersama Wali Kota Makassar guna membicarakan kelanjutan pembangunan stadion kebanggaan Sulsel ini.
“Jangan hanya pernyataan-pernyataan dilempar di media,” tegas Irfan.
















