Kolam Regulasi Seluas 50 Ha Jadi Solusi Penanganan Banjir Makassar

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto melakukan pertemuan dengan Kepala balai besar pompengan Je’neberang, Sabtu (13/3/21). (Humas Pemkot)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membuat kolam regulasi seluas 50 hektar. Lokasinya di Kabupaten Maros. Hal ini untuk solusi penanggulangan bencana banjir khusus di Kodam III dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pompengan Je’neberang Adenan Rasyid di kediaman Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Sabtu (13/3/2021).

Namun, untuk langkah awal pihak Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada Sungai Biring Je’ne tersebut di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan.

“Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap koordinasi balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat. Sementara untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air koordinasi camat dan perumahan-perumahan di sekitarnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan segera melakukan rencana penanggulangan bencana banjir di Kota Makassar tersebut. Bersama dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Je’neberang, Adenan Rasyid merembukkan solusinya. Sebab, banjir beberapa hari ini membuat warga Kota Makassar khususnya di Kecamatan Biringkanaya dan Manggala resah.

“Baru saja koordinasi dengan balai pompengan kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis yakni di Pa’cerakkang dan Antang. Di Pa’ccerakkang itu disebabkan dangkalnya Sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan Sungai Bangkala,” ucapnya.

Selain itu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, Balai Besar Sungai Je’neberang dan pihak Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala besar wilayah sungai pompengan jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan pihaknya akan segera kelapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.

“Jadi ternyata, program kita sejalan dengan program pak Wali. Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan kelapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat kolam regulasi jambua namanya itu luasnya 50 Ha,” jelasnya.

Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu, sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *