INFOKINI.ID, MAKASSAR – Jelang Penganugerahan Parahita Ekapraya dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan verifikasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sulsel.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa, pengarusutamaan gender telah menjadi strategi wajib dalam pembangunan daerah, khususnya di Sulsel.
Menurut Hayat, kebijakan tentang hal tersebut juga diimpelementasikan dalam bentuk infrastruktur yang aksesibel dan pelayanan masyarakat yang responsif gender, dengan senantiasa memperhatikan kondisi dan pengalaman serta aspirasi seluruh warga negara baik itu laki-laki, perempuan, anak, lansia, disabilitas dan kelompok rentan atau marginal lainnya.
“Sehingga seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan dan memperoleh hak serta manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan tanpa ada diskriminasi dan pembedaan yang terjadi di seluruh sektor pembangunan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, di Sulsel regulasi dan kebijakan daerah tentang pengarusutamaan gender telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender.
Hal tersebut kemudian menjadi momentum yang baik, dimana seluruh perangkat daerah dan stakeholder baik pemerintah maupun non pemerintah dalam wilayah Pemprov Sulsel, termasuk seluruh pelaksana pengarusutamaan gender, yaitu organisasi/lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media.
“Memiliki dasar hukum dan acuan yang jelas untuk pelaksanaan pengarusutamaan gender yang kemudian diimplementasikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” ujar Hayat.
Pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender di Sulsel menunjukkan hasil yang cukup baik dari tahun ke tahun. Salah satu diindikasinya dengan bertambahnya kabupaten/kota yang memenuhi tujuh prasyarat PUG dan lolos nominasi perolehan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Olehnya itu, diharapkan, pada tahun ini dapat meningkat lagi, mengingat ada 21 dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil masuk dalam nominasi dan akan dilakukan verifikasi untuk mendapatkan penghargaan bidang pengarusutamaan gender ini.
“Meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward atas kerja keras kita semua dalam mendorong pembangunan pengarusutamaan gender,” tutupnya.
















