INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar mendukung kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas.
Menurutnya, kamera ETLE mampu mendisplinkan dan menertibkan pengendara dalam berlalulintas walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga.
“Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” ucap Arifin Kulle, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Kamis (18/3/2021).
Dirinya menilai sistem tilang elektronik akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan.
“Dengan tilang elektronik maka di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya.
Arifin menambahkan, penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka akan taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Sebab, ada ancaman sanksi dan denda.
“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik membuat warga diajak disiplin berlalu lintas,” ungkapnya.
Sebelumnya, tlang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) akan segera diterapkan di Kota Makassar. Nantinya awal penerapan akan berlaku di tiga jalan protokol seperti Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat ditemui di Hotel Claro, Selasa (16/3/2021).
“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” ujarnya.
Namun, Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik tersebut. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Informasi yang diterima Dinas Perhubungan, peluncuran program tersebut diundur dari jadwal awal pada 17 Maret 2021 menjadi 23 Maret 2021.
“Diundur launchingnya, itu info yang kami terima,” ucapnya.
Untuk itu, persiapan terus dimatangkan yaitu salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik sementara dilakukan.
“Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan Barombong sudah, baru itu,” ucapnya.
Mario menambahkan proses tersebut berlangsung secara bertahap dan pasti. Pemantauan pengerjaan dilakukan pihaknya.
Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.
“Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama Diskominfo dan Ditlantas Polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” tutupnya.
















