Hadiri Sosialisasi Pengisian JPT, Wabup Gowa: Ini Dapat Meminimalisir Kesalahan Penempatan Pejabat

Wabup Gowa, H Abd Rauf Maganni saat menghadiri sosialisasi.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menghadiri sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di instansi pemerintahan kabupaten/Kota se-Sulsel. Kegiatan sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang fasilitas pertemuan/sosialisasi dengan bupati/walikota terpilih hasil pilkada 2020 ini, dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (31/3/2021) di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.

Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengapresiasi sosialisasi proses dan tahapan dalam pengangkatan dan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai aturan dan mekanisme yang ada. “Sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat diikuti agar tiap-tiap daerah. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pengangkatan dan penempatan seseorang dalam jabatan pimpinan tinggi,” katanya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir menjelaskan, bahwa sosialisasi ini lebih menekankan kepada aturan bahwa untuk pengisian jabatan-jabatan mutasi itu ada prosedur. “Jadi bupati/walikota  tidak dapat melakukan mutasi dan pelantikan 6 bulan sebelum dan sesudah pelantikan. Kalaupun ingin melakukan mutasi, kepala daerah harus memiliki ijin dari Kementerian Dalam Negeri,” singkatnya.

Di kesempatan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi oleh KASN beserta jajarannya, merupakan wujud membangun sinergitas antara pemerintah provinsi, terkhusus bagi kepala daerah yang telah melaksanakan pilkada. “Terobosan ini sangat baik untuk kita. Sehingga lebih bisa memahami tentang bagaimana aturan-aturan kemudian kejadian-kejadian yang pernah terjadi serta bagaimana solusi-solusi yang harus diambil oleh pejabat yang berwenang,” katanya.

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bupati/walikota terpilih tentu memiliki program visi-misi sehingga memungkinkan akan adanya pergeseran pejabat-pejabat di lingkup pemerintah daerah. “Ini adalah hal yang sangat wajar dan memang penting. Sebab untuk memaksimalkan program visi misi, seorang kepala daerah akan menempatkan seseorang yang menurutnya mampu berada di posisi tersebut. Tentunya harus merujuk pada aturan yang berlaku,” ungkap Sudirman.(*)

Penulis: Elien MarlinaEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *