INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas kaget dengan berita yang menyebutkan dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur yang menyeret Gubenur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah.
Eric membantah dan mengaku tidak pernah terima surat panggilan dari KPK.
“Saya sangat kaget kenapa ada berita seperti itu. Saya tidak pernah terima surat panggilan sebagai saksi oleh KPK, tiba-tiba nama saya disebut terperiksa. Jelas saya sangat kaget,” ucapnya, Selasa (6/4/2021).
Eric juga mengaku bingung. Pasalnya ia tidak mengerti apa-apa dan merasa tidak ada hubungan apapun terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur itu.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Makassar ini juga mengaku saat ini dirinya tengah berada di Makassar bukan di Jakarta atau di Gedung KPK.
“Saya syok, bingung, tidak tahu apa-apa saya ini. Saya di Makassar ini sekarang. Belum ada surat panggilan ke saya,” ungkapnya.
Meski demikian, jika nantinya keterangan dirinya diperlukan KPK, sebagai warga negara yang taat hukum, Eric pun siap memenuhi panggilan sebagai saksi.
“Saya siap untuk memberi keterangan sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat hukum tentu saya siap. Tapi saya belum terima surat,” tutupnya.
Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut Anggota DPRD Makassar Eric Horas hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa perizinan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Ali Fikri membeberkan empat orang saksi yang diperiksa ada yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), wiraswasta, mahasiswa, seorang swasta sekaligus kader partai politik dan Anggota DPRD Makassar.
















