Lelang Jabatan Pemkot Belum Disetujui KASN, Danny Masih Lengkapi Berkas dan Persyaratan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Rencana Wali Kota Makassar akan mengulang lelang jabatan, belum disepakati Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta memberikan alasan kuat.

Sikap KASN ini ditanggapi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas.

Ia mengatakan saat ini Wali Kota Makassar masih terus melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut.

“Nah sarannya KASN itu lengkapi semua, persyaratan-persyaratannya, lelang apa, yang begitu-begitu,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan jika saat ini Wali Kota Makassar juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan restu lelang jabatan tersebut. Pasalnya ada regulasi bagi kepala daerah untuk tak melakukan lelang sebelum 6 bulan kepemimpinannya.

“Nah sebentar malam rencananya Pak Wali bertemu dengan Pak Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan beliau singgung juga masalah ini,” katanya.

Siswanta mengatakan ada kondisi khusus yang terjadi di Makassar sehingga lelang perlu dikecualikan. Menurutnya, hal itu sah-sah saja selama mendapatkan restu dari Kementrian.

“Bisa saja dia lakukan percepatan sepanjang ada izin dari kementerian. Nah dengan alasan-alasan itu yang diminta tadi,” ucapnya.

Apalagi, kata dia jumlah jabatan lowong cukup batanyak.

Saat ini tercatat ada 17 jabatan lowong, sementara dalam beberapa bulan ke depan beberapa kepala OPD akan pensiun sehingga jumlahnya akan mencapai 21.

“Itu kan aturan secara umum, tapi itu bisa saja sepanjang ada izin dari Kementerian Dalam Megeri. Nah ini sekarang lagi minta izin. Bayangkan kalau 6 bulan baru 21 Eselon II yang kosong, bagaimana caranya jalan. Itu delapan saja yang kosong sudah ngos-ngosan. Apalagi nanti 21 jabatan yang kosong,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *