INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menyayangkan sikap mantan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Hingga masa jabatannya berakhir, Prof Rudy belum menandatangani SK perpanjangan tenaga kontrak. Akibatnya, sebanyak 2.124 tenaga kontrak lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar belum menerima SK.
Padahal, keputusan wali kota tentang pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu tertentu sudah ditetapkan 4 Januari 2021. Penetapan itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 817/4984/BKPSDMD/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020.
Menurut Wahab, seharusnya berkas administrasi SK tenaga kontrak sudah ditandatangani seluruhnya sehingga tidak ada persoalan yang timbul.
“Tapi kan Prof Rudy sebagai Pj Wali Kota Makassar waktu itu tidak menggunakan kewenangannya untuk memperpanjang SK kontrak 2021, sehingga timbul masalah seperti ini,” ujarnya.
Dia mengatakan dokumen administrasi yang harus ditandatangani sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto harus tuntas dan menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya, yaitu Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh tenaga kontrak lingkup Pemkot Makassar untuk lebih bersabar. Sebab menurut dia, tidak hanya di Disdik Makassar, keterlamabatan SK perpanjangan tenaga kontrak juga terjadi di OPD lain.
“Jadi bukan cuma di Disdik, tapi semuanya terhambat karena tidak ada perpanjangan kontrak waktu jamannya Prof Rudy. Kita berharap ke depan tidak ada peristiwa seperti itu,” ungkapnya.
Persoalan ini kata Wahab, tentu berdampak pada pembayaran gaji tenaga kontrak.
“Apa dasarnya kita bayar gaji mereka kalau tidak ada SK,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar, Kadir Masri mengatakan persoalan ini sudah ditindaklanjuti. Bahkan Pemkot Makassar melalui BKPSDM telah menyurati Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin sejak 27 Maret lalu.
“Persuratan kita ini sama dengan PPPK, tapi cuma PPPK yang ditandatangani, SK perpanjangan kontrak untuk tenaga kontrak di Disdik itu belum,” kata Kadir.
Dia menyebutkan ada 2.124 tenaga kontrak kerja waktu tertentu yang SK-nya belum diperpanjang. Hanya saja soal pembayaran gaji, Kadir tidak mengetahui persis.
“2.124 tenaga kontrak yang diusul perpanjangan tapi belum ditandatangani SK-nya. Itu waktu jaman Irwan Bangsawan jadi plt. Saya belum tahu mereka terima gaji atau tidak, yang jelas mereka belum terima SK,” tutupnya.
















