INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) telah menempuh jalur hukum terkait beredarnya berita dirinya dan meme di sosial media yang dinilai mendiskreditkan secara personal sekaligus “trial by the press” (penghakiman pers).
Untuk itu, ARA melaporkan media dan oknum yang dinilainya telah menyebarkan hoaks ke Polda Sulsel.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (20/4/2021).
“Selama ini saya melihat apa-apa saja pemberitaan tentang saya, secara pribadi sebagai anggota dewan tentu ini saya sikapi. Kalau tidak saya sikapi bisa saja tuduhan-tuduhan yang sering diutarakan itu bisa saja dianggap menjadi benar, menurut pendapat saya,” tutur ARA.
Saat ini, kata dia, sudah kuasakan ke tim hukumnya untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait berita yang selama ini dinilainya tidak sesuai dan mengandung fitnah.
“Oleh karena itu, saya sengaja diam melihat siapa-siapa saja yang bicara di media, dan saya sudah dapat siapa,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menekankan tentang apa yang dipahami tentang kode etik jurnalistik, dimana dalam proses penulisan berita yang berhubungan dengannya, itu seharusnya perlu adanya konfirmasi.
“Saya menerima beberapa link berita, termasuk berita yang memuat sesuatu media bahwa berita tersebut sangat tendensius dalam kasus ini. Saya menemukan nama saya tanpa ada konfirmasi sama saya dan media tersebut tidak memiliki box redaksi, tidak memiliki alamat dan tidak mencantumkan penulis atau wartawannya,” ujarnya.
Menurut Ketua DPC Demokrat Kota Makassar ini, media ini patut diduga hanya dijadikan alat untuk serangan politik, dan media seperti ini bisa merusak citra pers di masyarakat.
“Media ini patut diduga hanya dijadikan alat untuk serangan politik, dan media seperti ini bisa merusak citra pers di masyarakat,” terangnya.
“Dan media yang membuat berita dengan menyebut nama saya sebagai orang terduga terlibat dalam beberapa proyek tanpa meminta konfirmasi terlebih dahulu sekalipun saya paham bahwa ada hak jawab yang wajib dipenuhi oleh media. Untuk itu kami beranggapan bahwa berita yang ditayangkan oleh sejumlah media yang dimaksud diduga telah menyalahgunakan kaidah jurnalistik dan perlu bagi saya mengambil langkah hukum, hari ini sudah kami laporkan ke Polda, nama-nama sudah kami laporkan,” tambah ARA.














