Pemprov Ancam Putus Kontrak Kontraktor Jika Pekerjaan Tidak Sesuai Target

Suasana rapat kerja bersama DPRD dan Pemprov dengan pihak kontraktor. (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengancam akan memutuskan kontrak kerja bersama kontraktor apabila proyek yang dikerjakan tidak sesuai target yang telah diberikan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rahman Pina, ditemui di sela-sela rapat bersama kontraktor dan pihak Dinas PUTR Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (21/4/2021).

“Kontraktor yang tidak menyelesaikan kerjanya sesuai kontraknya akan diputus kontrak dan juga lebih keras lagi tidak dipakai lagi untuk seluruh kegiatan,” ujar RP, akronim namnya.

RP menegaskan bahwa untuk memastikan hal tersebut bukan hanya ancaman semata, maka pada rapat tadi disepakati agar surat yang dikeluarkan untuk seluruh pihak ketiga agar disampaikan juga di DPRD.

“Supaya ada dasarnya kita. Besok-besok kalau misalnya di-black list tapi ternyata masih ada kerja, kan nanti bisa disampaikan bahwa inikan kemarin yang kerja, kenapa masih ada,” ujar legislator Fraksi Golkar ini.

“Jadi kita punya back up selain statementnya yang disampaikan, kita juga minta agar dilaporkan ke DPRD terkait tindakan yang dibuat kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang disampaikan,” kata RP.

Olehnya itu, lanjutnya, untuk memastikan pengerjaan tersebut berjalan maka yang dilakukan yakni melihat langsung ke lokasi pada saat pelaksanaan reses oleh anggota Komisi D di masing-masing daerah.

“Jadi masing-masing anggota Komisi D bisa meninjau proyek-proyek yang dimaksud tanpa harus secara bersama-sama lagi karena kan waktu terbatas hingga 31 Mei, tinggal beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.

Berikut nama-nama perusahaan terdaftar di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Sulsel yang dipanggil hari ini:

1.PT Bumi Indolim Perkasa
-Proyek Pembangunan Bendung Lalengrie kabupaten Bone.

2.PT Andyna Putri Prtama
-Proyek Pembangunan Bendung Lalengrie Kabubapaten Bone.

3.PT Lantoraland JO
-Pembangunan Jalan Ruas Bua-Rantepao di Kabupaten Luwu.

4.PT Makassar Indah Graha Sarana
-Pembangunan Jalan Ruas Bua-Rantepao di Kabypaten Luwu

5.CV Intan Madani
-Proyek Pembangunan jalan ruas Ussu-Nuha-Beteleme batas prov sulawesi tengah di kabupaten Luwu Timur

6.PT Muliatrans Marga
-Pembangunan jalan ruas Ussu-Nuha-Beteleme batas Sulawesi Tengah di Kabupaten Luwu Timur

7.PT Timur Jaya Kons KSO
-Pembangunan jalan ruas Ussu-Nuha-Beteleme batas Sulawesi Tengah di Kabupaten Luwu Timur

8.PT Mulia Trans Marga
-Proyek pembangunan Jalana kawasan Puca Kabupaten Maros

9.PT Ridwan Jaya Lestari
-Proyek pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di kabupaten Tana Toraja

  1. PT Gangking Raya
    -Proyek pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja

11.PT Sabar Jaya Pratama KSO
-Proyek pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja

12.CV Kurnia Jaya Karya
-Proyek pembangunan jalan ruas Rantepao-Pangngala batas Sulbar

13.PT Alfindo Perkasa
-Proyek pembangunan jalan ruas Rantepao-Pangngala batas Sulbar

14.PT Devi Farhana Mandiri
-Proyek pembangunan jalan ruas Rantepao-Sadan-Batustanduk 6 Km di Toraja Utara

15.PT Delta Batara Jaya Jasa Kontruksi
-Proyek pembangunan jalan ruas Rantepao-Sadan-Batustanduk 6 Km di Toraja Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *