INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Pusat telah resmi melarang masyarakat mudik lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Selain itu, akan diiringi dengan pengetatan arus mudik pada H-14 hingga H+7.
Kebijakan itu diterbitkan melalui adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan kebijakan pemerintah pusat sudah tepat untuk menekan penyebaran covid-19.
“Memang itu kebijakan dari pusat juga, yang kita harus laksanakan di setiap kota dan kabupaten. Sehingga memang kebijakan ini harus dikawal penuh mengingat Makassar ini kan agak banyak pintu masuknya, untuk para pemudik yang dari luar daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Ketua Fraksi Nasdem ini meminta kerja sama dari pemerintah kota untuk mengawasi di semua perbatasan Kota Makassar. Pasalnya, ia tak ingin pandemi Covid-19 di Kota Makassar yang sudah mulai melandai kembali melonjak akibat mudik lebaran.
“Sehingga memang sangat diperlukan kerja keras dari tenaga-tenaga yang terkait bagaimana bisa mensukseskan atau menjalankan perintah yang ada saat ini. Karena kita tidak menginginkan bahwa momen Idul Fitri ini justru membuka klaster baru penyebaran virus Covid-19,” tuturnya.
Apalagi, saat ini pemerintah kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tengah serius menangani pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover.
Terkait larangan mudik yang diperpanjangan dari 22 April hingga 24 Mei, kata Ari sudah tepat. Sebab dikhawatirkan jangan sampai ada masyarakat yang justru mempercepat atau memperlambat jadwal mudik.
“Kita juga mengantisipasi, bahwa adanya pemudik yang mempercepat jadwal mudiknya atau menunda sehingga memang kita mungkin Pemerintah Kota Makassar menjaga di situ bahwa setelah tanggal 6 sampai 24 nanti itu kan sudah mulai aktivitas bekerja sudah kembali normal, sehingga mungkin itu salah satu pertimbangan sehingga saudara-saudara kita yang ada rencana mudik ditunda sedikit itu tidak akan bisa terjadi,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan larangan mudik dan membuka destinasi wisata, menurut Ari sudah tepat. Sebab, masyarakat yang tidak mudik bisa tetap menikmati libur lebaran dengan menikmati destinasi wisata yang ada di daerahnya.
“Kenapa mudik tidak disertai dengan penutupan tempat wisata, karena dengan ditutupnya para pemudik kita berharap bahwa orang yang berada dalam tempat-tempat wisata di Kota Makassar adalah memang warga kota Makassar. Sehingga, memang kita tidak perlu menutup, tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah berlaku seperti itu,” ucapnya.
Pembukaan destinasi wisata ini juga, kata Ari, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Karena kalau kita tutup semua itu kita kembali lagi nol kemarin. Ini kan covid sudah melandai, semua tempat-tempat wisata usaha dan yang lain buka tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
















