DPRD Makassar Bahas Kelanjutan Pansus Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat DPRD Makassar melanjutkan pembahasan pasal per pasal naskah akademik yang digelar dalam rapat pada Kamis, 29 April 2021.

Dalam rapat tim naskah akademik menjelaskan satu per satu pasal yang sudah diakomodir menindak lanjuti rapat sebelumnya.

Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Al Hidayat Samsu, mengatakan bahwa beberapa penjelasan tim naskah akademik, masih ada poin yang belum terakomodir yakni mengenai permasalahan Pak Ogah yang dianggap sangat mengganggu pengguna jalan.

“Harap kiranya tim naskah akademik untuk mengakomodir dengan memasukkan dalam ranperda sehingga permasalahan Pak Ogah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini, dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsuddin Raga dan dihadiri beberapa dinas terkait serta camat se-Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *