INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menutup masa persidangan dua tahun 2020/2021, Kamis (29/4/2021).
Penutupan tersebut disampikan dan diputuskan melalui rapat paripurna dewan yang diikuti langsung sebanyak 25 anggota dewan dan sebanyak 16 anggota yang mengikuti paripurna secara virtual.
“Untuk itu masa persidangan 3 tahun sidang 2020-2021 DPRD Provinsi Sulsel saya nyatakan dibuka,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, membuka secara resmi persidangan tiga, saat memimpin langsung paripuran tadi.
Dikatakan Andi Ina, dengan selesainya pembukaan dan penutupan rapat persidangan tersebut maka agenda rapat dewan hari ini dinyatakan telah selesai dilaksanakan.
Ia juga menuturkan bahwa, pada masa reses masa sidang tiga tahun 2020 /2021, akan membahas terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Non APBD yang sementara proses pengkajian oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel.
“Selanjutnya, pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, pembahasan ranperda tentang pertangguangjawbana pelaksanaan APBD anggaran 2020,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selain itu lanjutnya, ada juga pembahan rencana Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dan pembahasn rancanan Kebijakan UmumPerubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA- PPAS) perubahan APBD 2021.
“Kemudian, kegiatan penyebarluasan peraturan daerah dan sosialaisasi nilai-nilai kebangsaan. Disamping itu tentang kegiatan kegiatan ruting lainnya, yaitu rapat rapat komisi dan di Alat Kelenglapan Dewan (AKD) lainnya,” pungkasnya.
















