INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa, perlu ada penajaman dan diselesaikan bersama terkait rangkuman dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel, tahun anggaran 2020.
“Karena ini bersifat rekomendasi, jadi harus terjawab dan harus dilaksanakan. Selain itu, harus intens melakukan pengawalan,” ujar Abdul Hayat, usai mengikuti Rapt bersama DPRD Sulsel, Rabu kemarin (28/4/2021).
Selain itu, Hayat mengungkapkan terkait dengan persoalan para staf khusus yang dibubarkan. Menurutnya, itu masuk dalam rekomendasi dan akan dilakukan Tindak Lanjut (TL).
“Kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Dan kita tunggu saja bagaimana dari Bapak Plt Gubernur,” ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, Ketua Perumus Tim LKPJ DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga menuturkan bahwa, ada sebanyak 21 item rekomendasi yang diusulkan oleh DPRD Sulsel.
Salah satunya kata Rangga, terkait dengan Stadion Barombong, Masjid Kubah 99, Gerbang Center Point of Indonesia (CPI), dan hal-hal lainnya terkait dengan persoalan yang terjadi di 2020.
“Termasuk di dalamnya utang yang terjadi di 2020, kemudian efek yang timbul di 2020 seperti itulah,” jelas Rangga.
Bahkan lanjutnya, lahan seluas sekitar 12 hektar itu yang menjadi temuan BPK itupun luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel untuk ditindaklanjuti.
“Padahal itu bagian yang selalu menjadi rekomendasi DPRD untuk segera disiapkan penggantinya,” jelas politisi Partai Golkar ini.
“Hal hal seperti itulah yang kemudian, supaya publik tahu, supaya masyarakat luas ini tahu kita mediakan saja kan. Coferensi pers setelah paripurna,” sambungnya.
Rangga mengakui bahwa, meski tidak ada aturan yang mengatur bahwa ketika rekomendasi dari DPPRD tidak dijalankan maka mendapat konsekuensi.
Namun, dari hasil konsultasi kami di Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), bahwa hasil rekomendasi yang dihasilkan oleh DPRD itu boleh dipublis setelah di Paripurnakan melalui jumpa pers.
“Dengan dipublisnya seperti itu pemerintah tentu punya pikiran bahwa ini sudah diketahui masyarakat luas, sehingga ada ikatan moral yang perlu menjadi sebuah hal yang dipertanggungjawabkan kepada masyatakat,” pungkasnya.
















