Dewan Minta Pemkot Makassar Revisi LKPJ, Begini Tanggapan Fatma

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi bersama Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan kedua tahun sidang 2020-2021 DPRD Kota Makassar, Jumat (30/4/2021).

Fatma yang didampingi Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar beserta para pimpinan lingkup Pemerintah Kota Makassar ini memenuhi undangan DPRD Makassar dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar tahun anggaran 2020.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar Saharuddin Said menyebutkan bahwa LKPJ Pemkot Makassar tahun anggaran 2020 harus direvisi kembali dan diharapkan dibuatkan pembetulan secara seksama.

“Kami dari dewan telah melihat dan menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2020, namun sangat disayangkan masih ada beberapa hal yang memerlukan perbaikan dan kami harapkan menjadi catatan penting untuk selanjutnya agar dapat diperhatikan secara seksama,” ungkapnya.

Selain LKPJ 2020 yang menurut dewan masih perlu perbaikan, adanya konflik antar kelompok yang sering terjadi di Kota Makassar juga karena kurang maksimalnya kerja para petugas sosial mendata warga juga menjadi sorotan dewan.

“Semoga Ibu Wawali bisa berkomunikasi dengan baik bersama Bapak Wali Kota Makassar untuk segera menuntaskan persoalan klasik ini karena sangat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat Makassar,” ujar Saharuddin Said.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi menganggapnya sebagai bentuk dukungan dewan untuk perbaikan sistem agar menghasilkan kinerja yang lebih optimal.

“Dewan sudah berikan tanggapan yang menurut saya sangat membantu kita di Pemerintah Kota Makassar. LKPJ yang diserahkan masih perlu direvisi lagi dan catatannya agar kita lebih selektif. Artinya mari bekerja optimal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *