Terkait Bendungan Lalengrie, Komisi D DPRD Sulsel Usul Panggil Bappeda dan Dinas PUTR

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan untuk memanggil Badan Perencanan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Hal ini setelah Komisi B DPRD Sulsel bertemu bersama beberapa pihak terkait pembangunan Bendungan Lalengrie, Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel Andi Sugiarti Mangun Karim meminta agar melakukan pemberhentian sementara pengerjaan Bendungan Lalengrie.

“Iya kita stop sementara, sambil kemudian kita bersihkan problem dan masalah-masalah yang ada di situ, kemudian kita pertimbangkan lagi untuk kita lanjutkan,” kata Andi Sugiarti Mangun Karim, Selasa (4/5/2021).

Selain itu, Andi Sugiarti juga mengusulkan pada rapat tersebut, apabila ingin mendapatkan informasi yang akurat tentang awal munculnya program ini, tentu harus bicara dengan pihak Bappeda dan Dinas PUTR Sulsel.

“Karena di sana dapurnya, dan itu hanya kita bisa lakukan dengan duduk bersama dalam rapat kerja dengan Bappeda dan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel,” tutur politisi PPP ini.

Menurutnya, dengan memanggil Bappeda dan Dinas PUTR maka akan diketahui alasan bendungan dibangun di daerah itu, yang menurut Komisi D dinilai kurang mendukung dan tidak tepat.

“Sehingga kita menginginkan adanya rapat kerja dulu, Bappeda harus menjelaskan kenapa program ini masuk dalam salah satu program prioritas pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dukungan dewan untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat itu sebagai bentuk support penuh kepada pihaknya terhadap kegiatan-kegiatan yang real.

“Dengan catatan direncanakan dari awal dengan baik, diproporsikan untuk ditempatkan dengan baik dan dihitung manfaatnya untuk orang banyak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *