INFOKINI.ID, GOWA – Jajaran Polsek Bajeng Polres Gowa, menggerebek judi sabung ayam di area pembuatan batu merah di Dusun Ballaprang, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (13/5/2021) kemarin sore.
Penggerekan dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM dan sejumlah anggota.
Penggrebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat beberapa waktu lalu kemudian dilakukan penyelidikan. Kamis sore kemarin polisi pun melakukan penggerebekan.
Saat petugas tiba, situasi di TKP sedang ramai. Setelah mengetahui petugas tiba, selanjutnya para pelaku melarikan diri kocar-kacir.
Para pelaku meninggalkan berbagai barang bukti, seperti 10 unit sepeda motor, 1 buah ring arena judi sabung ayam, 1 ekor ayam, dan 1 buah ember.
“Diduga informasi kadatangan anggota diketahui oleh para pelaku sehingga saat petugas Polsek Bajeng baru mendekati lokasi sekitar 1,5 km, para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan, lalu sepeda motor dan berbagai barang bukti lainnya ditinggalkan begitu saja di TKP,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku hanya berhasil mengamankan ring yang digunakan adu ayam, sepeda motor, ayam adu serta ember. “Semua barang bukti dan kita amankan di mako Polsek Bajeng,” tambahnya.
Terkait masih adanya judi sabung ayam, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan guna memberantas penyakit masyarakat (pekat) tersebut dari wilayahnya.
“Kami dari pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng,” tambah Kapolsek.














