Terkait Hutang dan Dugaan Proyek Fiktif, Begini Kata Inspektorat Sulsel

Plt Inspektorat Sulkaf S Latief bersama Kepala BKAD Sulsel, mengikuti rapat bersama Komisi A DPRD Sulsel. (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latief menanggapi terkait dengan hutang dan empat proyek diduga fiktif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Sulkaf mengatakan, untuk persoalan hutang ini sudah clear pembahasannya waktu di Komisi D DPRD Sulsel. Menurutnya, ini sebenarnya bukan hutang yang Rp304 miliar.

“Namanya kewajiban yang harus kita bayar, kan selesai kerja semua. Karena kalau hutang itu harus melalui mekanisme DPR,” jelasnya, ditemui usai rapat di Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (19/5/2021).

Sementara kata Sulkaf, untuk keempat proyek ini sudah diselesai dan dihentikan karena tidak ada di dalam Dokument Pelaksanaan Anggran (DPA) di 2021.

“Jadi tidak bisa dilanjutkan dan sampai sekarang Alhamdulillah, mungkin (pengusaha) mengeluh ke DPR tetapi tidak ada ji juga secara resmi. Tapi sesuai yang dikatakan pak Rudy mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi,” kata Sulkaf.

“Kalau memang tidak jelas proyeknya penganggarannya jngan lagi di-PHP ini pengusaha,” tambahnya mengikuti instruksi dari hasil rapat tadi.

Pasalnya, para pengusaha ini ketika meniikuti tender tentunya mengeluarkan uang maupun tenaga dan sebagianya.

“Jadi, itu keprihatinan teman-teman di Komisi A supaya kami di Pemprov tidak melakukan itu lagi,” ungkap Sulkaf.

Pada rapat komisi A bersama Inspektorat Sulsel dan Kepala Basan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel siang tadi, Anggota Komisi A menyarankan agar tidak dilakukan tender proyek pada November hingga Desember supaya tidak terjadi hal serupa.

“Begini kalau menurut saya pasti tergantung pekerjaannya, kalau pekerjaannya memang bisa dilakukan tender aja. Misalnya beli obat, cuman beli apa, yang jelas ada hitung-hitungannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *