BPK Kritisi Bapenda Sulsel, Begini Katanya

Kepala BPK RI Sulsel Wahyu Priyono bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. (Humas DPRD Sulsel)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan mengkritisi kinerja atas efektifitas penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Sulsel.

Hal tersebut terkait intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun anggaran 2019 dan 2020 sebagai penekanan kinerja pada aspek tertentu.

Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan bahwa, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya permasalahan yang dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan Samsat dalam rangka intensifikasi PKB dan BBNKB pada Pemerintah Sulawesi Selatan.

“Pertama Bapenda Sulawesi Selatan belum merencanakan target penerimaan pajak atas kendaraan bermotor dengan menggunakan asumsi dan metodologi jelas terukur dan sistematis,” jelasnya, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (28/5/2021).

Kemudian kata dia, yang kedua Bapenda Sulawesi Selatan belum mempunyai data base yang akurat yang dapat digunakan untuk intensifikasi pajak.

“Ketiga pelayanan pungutan PKB dan BBNKB belum sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Wahyu.

Selanjutnya, yang keempat Bapenda Sulsel belum sepenuhnya memberikan fasilitas pendukung pelayanan publik yang nyaman bagi masyarakat pengguna layanan Samsat.

Kelima yang terakhir, monitoring atas dokumen pajak daerah belum dilaksanakan secara memadai oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak dapat dijadikan evaluasi untuk perbaikan.

“Apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov Sulsel maka permasalahan tersebut dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan Samsat dalam rangka intensifikasi PKB dan BPNKB,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *